Selayang Pandang DPU -UICM
Legalitas Lembaga
DPU – UICM (Dompet Pemberdayaan Umat – Universitas Insan Cendekia Mandiri) adalah Mitra Pengelola Zakat (MPZ) yang bernaung pada LAZNAS Yatim Mandiri yang telah memiliki legalitas melalui aspek legal formal sebagai berikut:
Keputusan MENKUMHAM RI: SK. KEMENAG RI No. 185 Tahun 2016
SK Laznas: Trining Ariswati, S.H. No. 100 Tahun 1994
Akta Notaris: 745/05/436.11.23.1/2011
Surat Keterangan Domisili: AHU-2413.AH.01.02.2008
Perubahan Akta Yayasan: Maya Ekasari Budiningsih, S.H. No. 12 Tahun 2008
NPWP: 02.840.224.6-609.000
Visi dan Misi Kami
Visi Kami
Menjadi lembaga terpercaya dalam pemberdayaan umat
Dompet Pemberdayaan Umat – Universitas Insan Cendekia Mandiri memiliki visi menjadi lembaga terpercaya dalam pemberdayaan umat.
Misi Kami
Dalam mencapai visi kami, DPU UICM memiliki Misi;
- Membangun kemandirian masyarakat dan yatim dhuafa
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program pemberdayaan masyarakat
- Meningkatkan kapasitas organisasi dan program pemberdayaan masyarakat
- Mengembangkan kerjasama disemua bidang dalam rangka pemberdayaan masyarakat
Tujuan Kami
- Tercapainya desa binaan yang mandiri dan produktif
- Terwujudnya Sarjana berkarakter, unggul dan mandiri dari kalangan yatim dan dhuafa
- Tercapainya program memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan
- Meningkatnya dukungan masyarakat dan pemerintah dalam pendanaan/donasi program-progam pemberdayaan
- Memperoleh dukungan dari pemerintah, DUDI dan stakeholder lainnya
- Memiliki program-program inovatif dalam pemberdayaan masyarakat
- Meningkatnya kapasitas individu
- Memiliki SDM yang amanah dan profesional
- Tercapainya lembaga yang amanah, responsif dan akuntabel
- Terlaksananya kerjasama di bidang pemberdayaan masyarakat dengan berbagai pihak di dalam maupun di luar negeri